Monday, November 29, 2010

Awal Mula Pembentukkan Kabupaten Kubu Raya

Pembentukan Kabupaten Kubu Raya Dibidani Forum Desa

C Wahyu Haryo PS (source : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/...ah/3524091.htm )

Gagasan pembentukan kabupaten baru Kubu Raya yang merupakan pemekaran Kabupaten Pontianak Kalimantan Barat sebenarnya sudah bergaung sejak awal reformasi. Gagasan ini bergulir semakin cepat ketika Forum Desa terbentuk di pengujung tahun 2004.

Perjuangan forum yang berangkat dari aspirasi di tingkat desa ini bisa dikatakan merupakan cerminan upaya pemekaran wilayah yang berasal dari bawah (bottom up).

Forum Desa lahir atas inisiatif para kepala desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat desa di wilayah calon Kabupaten Kubu Raya. Saat pembentukan forum itu, hadir sekitar 70 persen dari kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat dari 101 desa di sembilan kecamatan.

Sejak terbentuk, forum ini secara tegas hanya mengusung pemekaran wilayah Kabupaten Kubu Raya sebagai satu-satunya target perjuangan bersama. Elite politik di Kabupaten Pontianak akhirnya menyetujui gagasan pemekaran tersebut.

Bisa dikatakan, keberadaan Forum Desa telah menaikkan posisi tawar dalam mengangkat gagasan pemekaran. Muhammad A Wahab, Kepala Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, yang sekaligus menjadi Ketua Tim Pemekaran/Panitia Pembentukan Kabupaten Kubu Raya menyatakan sejumlah alasan.

Pertama, jarak desa yang berada di wilayah calon Kabupaten Kubu Raya dengan ibu kota kabupaten di Mempawah cukup jauh sehingga menyulitkan koordinasi. "Untuk menghadiri undangan dari kabupaten, sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Ampar harus berangkat sehari sebelumnya. Pagi-pagi, mereka harus berangkat dari Batu Ampar menggunakan perahu motor dan sampai di Kecamatan Rasau Jaya sudah malam. Setelah menginap, keesokannya mereka baru bisa melanjutkan perjalanan melalui jalan darat," katanya.

Jarak Batu Ampar ke Mempawah sebenarnya hanya 306 km, atau satu setengah kali jarak Semarang-Yogyakarta. Selain waktu tempuh lama, biaya yang harus dikeluarkan juga bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

Tak jarang, untuk sebuah urusan dengan kepala dinas tertentu, aparat desa harus menginap berhari-hari karena pejabat yang akan ditemui tidak berada di tempat, misalnya. Tentu saja itu perlu biaya dan waktu lebih.

Kedua, sulitnya koordinasi itu menyebabkan rentang kendali pemerintah kabupaten maupun pelayanan publik berjalan kurang efektif. Akibatnya, kinerja pemerintahan, upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat, maupun pemberian akses informasi kepada masyarakat, tidak berjalan optimal.

Wakil Bupati Pontianak Abang Rusmansyah mengakui, jarak yang terlalu jauh antara ibu kota kabupaten dan sejumlah daerah di wilayah selatan memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pemekaran Kubu Raya perlu dilakukan.

Persoalan jarak, pelayanan publik yang tidak efisien, tidak optimalnya pengelolaan potensi daerah, maupun kesejahteraan masyarakat yang tidak merata, bisa jadi merupakan alasan klasik untuk melakukan pemekaran wilayah dan itu terjadi di mana-mana. Akan tetapi, pemekaran bottom up ala Kubu Raya itu menjadi sesuatu yang unik sekaligus bisa menjadi model pembangunan selanjutnya.

Ketua Lembaga Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Kalbar Muda Mahendrawan mengatakan, model bottom up itu bisa digunakan untuk menggerakkan perubahan-perubahan lain.

Mematikan induk?

Meski pemekaran Kabupaten Kubu Raya sampai sekarang belum disahkan pemerintah pusat, pola perjuangan yang menggunakan Forum Desa ini bisa dikatakan sudah menapaki lebih dari separuh perjalanan. Buktinya, instrumen pemerintahan di daerah, baik itu wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Pontianak, maupun wakil rakyat dan Pemerintah Provinsi Kalbar, merestui usulan pemekaran itu.

Ini bisa dimengerti karena calon daerah otonom ini akan langsung memiliki salah satu infrastruktur vital dalam regional Kalbar, yakni Bandara Supadio yang selama ini berada di wilayah Kabupaten Pontianak. Selain itu juga ada terminal antarnegara (Pontianak-Kuching) di Sungai Ambawang.

Selain itu, luas wilayah, jumlah penduduk, pendapatan domestik regional bruto (PDRB), penerimaan daerah, jumlah lembaga keuangan bukan bank, pertokoan, jumlah kendaraan, jumlah infrastruktur sekolah dan kesehatan, serta ketersediaan lahan pertanian, justru lebih besar dimiliki calon Kabupaten Kubu Raya daripada Kabupaten Pontianak yang menjadi induknya.

Kondisi ini memang memberi peluang lebih besar bagi calon Kabupaten Kubu Raya untuk berkembang maju dan menghidupi dirinya sendiri. Yang patut dicermati adalah justru kelangsungan kabupaten induk pascapemekaran.

Akan tetapi, Abang Rusmansyah menepis anggapan bahwa pemekaran ini berpotensi mematikan kabupaten induk. Menurut dia, saat ini sudah ada sejumlah rencana strategis untuk mengembangkan kabupaten induk dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Antara lain pembangunan pelabuhan perikanan terpadu dan pangkalan TNI AL, revitalisasi sentra pertanian di sejumlah daerah, pembangunan pabrik jagung, pabrik tapioka, pembangunan sarana PDAM berkapasitas 500 liter per detik, serta pembangkit listrik energi gambut berkapasitas 2 x 55 megawatt (MW).

Menurut Mahendrawan, pemekaran itu justru membangkitkan kreativitas kabupaten induk untuk menggali potensinya.

Benarkah demikian? Kita tunggu saja...

No comments:

Post a Comment